Hubungan Malas Gerak dan Kesehatan
Sudah banyak diteliti bahwa malas gerak memiliki potensi yang sangat besar bagi terganggunya kesehatan. Penelitian untuk hal tersebut makin gencar setiap tahunnya. Salah satu milestone penting dalam penelitian aktivitas fisik adalah penelitian yang dilakukan oleh dokter Jeremy Morris yang membandingkan 2 pekerjaan yang memiliki tingkat aktivitas fisik yang secara signifikan berbeda. Dalam penelitiannya, Morris membandingkan antara supir bus tingkat di London yang duduk sepanjang jam kerja dan kondektur yang harus bolak balik dan naik turun tangga. Dalam penelitian tersebut membuktikan bahwa kondektur yang aktif bergerak memiliki kesehatan lebih baik dan risiko kematian dini jauh lebih rendah dari pada supir bus yang duduk seharian. Kondisi supir bus yang duduk sepanjang jam kerjanya mirip dengan pekerja kantoran yang harus bekerja di depan komputer, melakukan rapat dan pekerjaan lain dalam kondisi statis dalam waktu lama. Berikut resiko kesehatan yang bisa terjadi jika malas bergerak :- Penyakit jantung
- Diabetes tipe 2
- Kanker
- Hipertensi
- Stroke
- Osteoporosis
- Depresi
- Gangguan kecemasan
- Gangguan sendi dan gangguan gerak
- Buruknya kualitas trotoar untuk pejalan kaki (sering jadi lapak kaki lima)
- Faktor keselamatan (khusus di Indonesia, keselamatan berkendara cukup rendah dan motor sering naik trotoar di jam macet).
- Faktor sarana olahraga (sarana olahraga seperti taman dan ruang terbuka hijau terletak jauh dari rumah)
Malas Gerak di Indonesia
Karena sudah dianggap epidemi global, malas gerak ini juga terjadi di Indonesia. Ada perbedaan pendapat dalam data yang disajikan dan paham terkait rekomendasi aktivitas fisik di Indonesia. Pada hakikatnya aktivitas fisik adalah semua gerakan yang meningkatkan pengeluaran tenaga yang berujung pada meningkatnya pengeluaran energi yang dalam hal ini menggunakan satuan METs (Metabolic Equivalent of Task). Dalam hal ini, aktivitas seharian seperti pekerjaan rumah tangga dan berjalan juga dihitung sebagai capaian aktivitas fisik. Namun begitu, WHO merekomendasikan aktivitas fisik dengan intensitas sedang hingga berat (Moderate to Vigorous Physical Activity) dengan berbagai komponen kebugaran seperti daya tahan, kekuatan otot, dan fleksibilitas minimal 150 menit per minggunya. WHO juga sangat spesifik menentukan frekuensi latihannya. 3 sesi daya tahan dan 2 sesi latihan kekuatan. Latihan 1 komponen per hari mencakup durasi 30 menit dan dilakukan selama 5 hari perminggu. Jika dilihat secara seksama, rekomendasi WHO sudah mengarah ke latihan dan olahraga daripada aktivitas ringan harian. Pada penyajian data kepemudaan 2014 dikemukakan bahwa hanya 1 dari 4 orang Indonesia yang melakukan aktivitas fisik setiap minggunya. Dimana, 67% hanya melakukan aktivitas fisik 1 kali seminggu. Hal ini menunjukkan bahwa kurang dari 25% orang Indonesia telah melakukan aktivitas fisik sesuai saran WHO. Berbanding terbalik dengan data diatas, dalam Riset Kesehatan Dasar Kemenkes RI 2013 dan 2018 dinyatakan bahwa orang Indonesia yang kekurangan aktivitas fisik berturut-turut hanya 26,1% dan 33,5%. Hal ini jelas karena dalam riset ini menggunakan Global Physical Activity Questionnaire (GPAQ) dimana semua komponen aktivitas fisik dihitung. Tentu hasilnya jadi lebih baik dan tidak menggambarkan secara umum apakah Indonesia memenuhi rekomendasi aktivitas fisik WHO yang berfokus pada latihan dan olahraga.Bahkan Mager Ada Label Harganya
Dalam salah satu Jurnal bergengsi The Lancet yang mengambil data dari 142 negara yang mewakili 93,2% populasi dunia, beban ekonomi terkait malas gerak ini dibagi menjadi beberapa faktor.- Beban Layanan Kesehatan Langsung (Direct Healthcare Cost)
- Biaya akibat penurunan produktivitas dan biaya akibat kematian prematur atau disability-adjusted life-years (DALYs)
